Harus Fair

Dengan baca karya Prof Quraish, kita jadi fair

Puasa #14

Setiap kali baca buku sejarah Nabi Muhammad Saw. setiap kali pula terhidang potret buram masyarakat sebelum kehadiran beliau. Terutama berkait perempuan, sebagai keadaan yang jauh dari kata beradab. Ada kesan, penulis-penulis sejarah Rasul Saw. itu hendak memperbesar gambaran bejat masyarakat pra Islam. Memperbesar kondisi sosial perempuan Arab sebelum wahyu kenabian turun, yang sangat-sangat tak bermoral. Tak martabat. Tiada harga secuil pun.

Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury, misalnya, sebagai sejarawan muslim melukiskan perempuan sebagai makhluk yang sama sekali tidak bisa menentukan pilihannya sendiri. Wanita yang tidak bisa sepenuhnya memiliki dirinya sendiri, karena sepenuhnya milik laki-laki.

Kaum perempuan digambarkan layaknya budak. Yang tidak memiliki hak-hak kemanusiaan maupun hukum. Misal ini, sebagaimana yang ditulis Shafiyyurrahman, seorang laki-laki bisa berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid, “Temuilah Fulan dan berkumpullah bersamanya!” Sang suami tidak mengumpulinya dan sama sekali tidak menyentuhnya, hingga ada kejelasan bahwa istrinya hamil dari orang yang disuruh mengumpulinya. Jika sudah jelas kehamilannya, si suami bisa mengambil kembali istrinya. Perempuan dilukiskan macam barang yang bisa dipinjamkan sesuka hati.

Juga, sekian banyak laki-laki bisa mendatangi perempuan yang dikehendaki. Biasanya mereka memasang bendera di depan pintu si perempuan, sebagai tanda akan mengumpulinya. Juga gambaran bahwa laki-laki bisa menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau ditinggal mati. 

Kemudian, ini yang sering diungkap, adalah tradisi mengubur hidup-hidup anak perempuan, karena takut aib, miskin, dan sebagainya. Umar ibn Khattab, salah satu sahabat terkemuka Nabi Saw. diceritakan pernah mengubur anak perempuannya. 

Singkatnya, selalu saja ada gambaran amoral di masyarakat jahiliyah. Masyarakat berlaku kejam terhadap bayi-bayi perempuan. Perempuan tidak diharapkan mendapat perbaikan nasib, selain semata sebagai pemuas biologis.

Karen Armstrong juga demikian, penulis Inggris sekaligus mantan biarawati Katolik Roma itu tak luput untuk membidik gambar “harus buruk” masyarakat pra Islam. 

Namun, berbeda dengan Prof. Quraish Shihab, yang sungguh berhati-hati untuk tidak memperbesar atau mengecilkan sesuatu di luar proporsinya. Beliau ungkap sifat-sifat terpuji masyarakat jahiliyah seperti kedermawanan, persahabatan, kelapangan dada, keberanian, harga diri, pembelaan kepada kaum lemah, memaafkan, tabah, terbuka, dan menghormati perempuan.

Menurut Prof. Quraish, di Makkah pada masa jahiliyah tidak dikenal kemunafikan, karena sikap terbuka mereka yang disertai keberanian menanggung risiko. Kemunafikan baru dikenal di Madinah. Masih menurut beliau, tolok ukur akhlak adalah sikap terhadap perempuan. Dan, tidak sepenuhnya tepat jika masyarakat jahiliyah itu melecehkan perempuan. Tidak sepenuhnya benar bahwa masyarakat jahiliah gemar mengubur hidup-hidup anak perempuan. Juga tak tepat jika masyarakat sebelum kenabian Muhammad Saw. itu menganggap perempuan bak barang yang diperjualbelikan atau sekadar boneka pelampias berahi. 

Membaca Sirah Nabi Muhammad, Prof. Quraish memaparkan sekian banyak riwayat yang menandaskan betapa harga diri perempuan tempo itu sedemikian penting dan besar. Jelas, bertolak belakang dengan sebagian Sirah Nabawiyah yang justru mendiskreditkan perempuan khususnya, dan masyarakat jjahiliyah pada umumnya. 

Kisah Salma al-Ghifariyah, istri Urwah ibn al-Wird al-Abasy, yang sedemikian berharga diri, yang dicintai dan mencintai suaminya bersedia berpisah karena tidak tahan merasa diri sebagai perempuan rampasan perang. “Kematian lebih kusukai daripada hidup di tengah kaummu berucap tentang diriku: ‘Budak Urwah yang begini atau begitu…’ Maka, tinggalkan aku! Kembalilah dan berbaik-baiklah kepada anak-anak kita!”

Jadi, hubungan pria dan istri dan keluarganya di kalangan masyarakat Jahiliyah cukup terhormat dan beradab. Para wanita memiliki kebebasan berpendapat dan wewenang yang cukup. Memang ada penggalan kisah yang menunjukkan betapa acap kali perempuan dilecehkan, tapi bukan berarti semua perempuan terlecehkan. Tidak semua perempuan menerima begitu saja pelecehan yang menimpa mereka. Ada istri-istri yang berdiskusi dan membantah suami, apalagi di era Nabi Saw. yang sangat biasa berdebat dan menyampaikan pendapat secara lantang kepada sang nabi, tapi sayang hal itu kurang diapresiasi oleh penulis sejarah nabi.

Lagian, pelecehan terhadap kaum perempuan itu terjadi di mana-mana, bahkan hingga hari ini. Namun, berasa tidak adil jika penghinaan martabat perempuan itu tersaji secara berlebih-lebihan hanya pada masyarakat jahiliyah. Hal ini bukan berarti masyarakat jahiliyah bukan masyarakat yang bejat, tegas Prof. Quraish. Masyarakat sebelum turun wahyu Al-Quran itu pun sungguh bejat, serupa dengan masyarakat-masyarakat di belahan bumi mana pun, termasuk masyarakat Jawa, yang raja-raja dan para bawahan legal menyimpan banyak selir. 

Prof. Quraish membantah bahwa Umar ibn Khattab itu pernah melakukan penguburan hidup-hidup putrinya. Bahkan beliau menegaskan bahwa menanam anak perempuan hidup-hidup, bukanlah kebiasaan yang direstui oleh masyarakat jahiliyah. “Karena itu sebagian dari suku Quraisy, bukan saja mencegahnya, tetapi bahkan menebus orangtua yang bermaksud melakukannya.”

Sekali lagi, kita harus fair. Jangan gampang menambah-nambahi informasi keburukan suatu kaum. Bahwa memang pernah kejadian pada masa sebelum kenabian, anak perempuan dibuang ke lubang kubur atau dilecehkan, tetapi itu sangatlah terbatas. Bukan kebiasaan umum. 

Walhasil, bagaimanapun sifat-sifat terpuji entah di era sebelum kenabian, atau era kapan pun, tetap harus diungkapkan. Kita harus fair. Meskipun kita tidak setuju dengan kaum tersebut. Wa Allah A’lam.

Ungaran, 16/04/2022

Post a Comment

0 Comments